
Komisi VI DPR RI melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero), Perusahaan Listrik Negara / PT. PLN (Persero), dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk pada hari Kamis, 18 Juli 2019, di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan.
RDP sempat diskors dan baru dimulai siang hari karena Dirut PT Pertamina, Ibu Nicke Widyawati yang tidak menghadiri rapat tersebut. Namun setelah Ibu Nicke hadir dan menjelaskan alasan ketidak hadirannya di Komisi VI karena adanya keadaan darurat yang harus langsung ditangani dan menjadi tanggungjawab Dirut, alasan tersebut diterima dan RDP dilanjutkan.
Bpk Drs. H. Adang Daradjatun hadir semenjak sesi pagi hari dan mengikuti kembali setelah skors dicabut. Ketiga BUMN strategis ini menyampaikan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang telah diajukan para Anggota Komisi VI pada RDP sebelumnya pada akhir Juni 2019.
Rapat yang dilaksanakan sampai hampir memasuki waktu magrib mengambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
- Komisi VI meminta ketiga BUMN meningkatkan kinerjanya agar tercapai maksud dan tujuan sebagaimana diamanatkan Undang-undang.
- Komisi VI juga meminta agar ketiga BUMN melaksanakan investasi dan pengembangan usaha serta peningkatan pelayanan.
- Komisi VI meminta Pemerintah mengusulkan perubahan Undang-undang tentang Telekomunikasi.(TGN.19/07/2019)