
Bapak Drs. H. Adang Daradjatun menghadiri rapat internal Komisi VI DPR RI yang diadakan pada hari senin tanggal 2 Juli 2018, dengan pembahasan :
Agenda rapat yang akan dilaksanakan di masa sidang ini
Penentuan wilayah kunjungan kerja
Penentuan pembahasan Rancangan Undang-undang
Pembahasan isyu-isyu menyangkut Mitra Komisi VI
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00, diawali dengan laporan dari Sekretariat Komisi VI DPR RI perihal agenda-agenda yang masih harus diselesaikan sebelum masa sidang ke-5 Tahun 2017/2018 berakhir pada akhir Juli 2018
Dalam rapat selain diputuskan untuk segera melaksanakan pembahasan Rancangan Undang-undang Perkoperasian dan Rancangan Undang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, juga diputuskan penentuan wilayah kunjungan kerja yang akan datang yang diutamakan ke wilayah timur Indonesia.
Selain hal itu Komisi VI DPR RI juga memandang perlu untuk meminta klarifikasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. (04/07/2018.TGN)