
Bapak Drs. H. Adang Daradjatun turut hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2019 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Dalam agenda pembahasan rencana strategis BNPT, pak Adang menyampaikan bahwa mesti ada koreksi dari penggunaan diksi Radikalisasi yang kerap digunakan BNPT. Karena hal ini tentu dapat menjadi stigma negatif terhadap agama dan ini dampaknya tentu tidak baik. Kemudian pak Adang juga menanyakan bagaimana strategi dan langkah konkrit yang dapat dilakukan BNPT untuk mencegah adanya upaya perekrutan anggota organisasi teroris berbahaya melalui jejaring media sosial.
Rekomendasi telah diberikan ke pada BNPT oleh setiap perwakilan fraksi di DPR RI pada rapat ini, diharapkan kedepannya BNPT dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga dapat menjaga agar tidak ada kegaduhan lagi di kemudian hari terkait hubungan antara agama dan aksi terorisme, karena jelas hal ini tidak ada sangkut pautnya.