
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun memberikan beberapa catatan penting terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM pada Rapat Kerja yang digelar Senin, 7 Juni 2021 di Komisi III DPR RI. Setidaknya ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi sorotan legislator dari dapil Jakarta ini.
Pertama adalah mengenai penjabaran Program Nasional 7 (PN 7), yaitu yang terkait dengan Pembaruan Substansi Hukum. “Mohon, apapun juga, kebetulan kami banyak yang berada di Badan Legislasi, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan penataan regulasi agar menjadi suatu perhatian”, pungkas mantan Wakapolri ini. Hal ini tidak lepas dari tersendatnya fungsi legislasi yang menyisakan banyak PR, diantaranya RUU carry over, yaitu RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Kedua adalah mengenai pagu indikatif Dirjen PAS yang cukup tinggi. “Dirjen PAS mendapat pagu yang cukup tinggi, ini tolong apapun juga yang sering kita hadapi di lapangan, kalau kita melihat LP (lapas) banyak masalah-masalah baik yang terjadi di dalam maupun yang lainnya. Oleh karena itu, jumlah yang cukup besar ini harus mendapat perhatian untuk dipergunakan secara maksimal”, ujarnya. Menurutnya, dari hasil kunjungan kerja di lapangan, banyak sekali masalah yang terjadi di lapas. Jika dirunut dari beberapa Raker dengan Kemenkumham, masalah overkapasitas lapas memang menjadi langganan untuk dibahas.
Terakhir, legislator kelahiran Bogor ini mendukung usulan tambahan anggaran terkait 3 (tiga) program penting Kemenkumham, yaitu dukungan manajemen, penegakan dan pelayanan hukum serta pemajuan dan penegakan HAM. “Pada dasarnya kami sangat setuju karena bagaimanapun juga program dukungan manajemen ini sangat penting juga pelayanan penegakan hukum maupun pemajuan dan penegakan HAM”, jelasnya.
Sementara untuk mitra kerja yang lain, yaitu POLRI, pria yang menjadi salah satu pentolan reformasi POLRI ini menyoroti mengenai pentingnya peningkatan kemampuan SDM dan profesionalisme POLRI. “Saya senang sekali bahwa konteks ‘Presisi’ POLRI adalah pendekatan penegakan hukum yang berkeadilan. Semakin kesini pendekatan hukum berkeadilan ini semakin penting dan itu sangat ditentukan oleh mental intelektual anggota POLRI di lapangan. Jadi saya mengharapkan betul program profesionalisme POLRI ini dijalankan dengan baik”, terangnya.
Sebagai penutup, Adang mendukung penambahan anggaran dalam rangka menghadapi kejahatan yang semakin canggih, terutama kejahatan dengan menggunakan teknologi komunikasi (IT). “Menyangkut usulan tambahan (anggaran), kami menyetujui karena dari yang kami baca dalam konteks belanja barang dan sebagainya ini dibutuhkan dalam menghadapi tantangan kriminalitas yang tinggi”, tutupnya.