
Pada hari Selasa, 16 Maret 2021, Pukul 13.00 WIB Badan Legislasi (Baleg) mengadakan rapat dengan agenda RDP dengan Dirut Perum Bulog dan Kepala BPS terkait pelaksanaan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Bpk Drs. H. Adang Daradjatun, selaku salah seorang anggota baleg DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menghadiri rapat ini secara langsung di ruang rapat baleg, yang juga diikuti oleh anggota-anggota baleg lain melalui baik secara langsung maupun virtual.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan baleg Bpk. Ibnu Multazam dan dilanjutkan dengan laporan yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Kecuk Suhariyanto yang berisi laporan secara umum ketersediaan dan produksi pangan di Indonesia.
Dalam sesi selanjutnya diisi oleh Kepala Perum Bulog Bpk. Komjen. Pol. Drs. Budi Waseso, yang juga memaparkan terkait ketersediaan pangan dan kesiapan Perum Bulog dalam mewujudkan Badan Pangan, baik bulog sebagai operator, maupun sebagai regulator plus operator.
Dalam sesi pendalaman Bpk Adang mengapresiasi kerja BPS yang telah berani memberikan data yang objektif terkait pangan, khususnya beras, yang berkaitan dengan ramainya pemberitaan atas rencana pemerintah untuk mengimpor 1 juta ton beras.
Selain itu Pak adang juga menekankan kembali pentingnya mewujudkan kelembagaan/badan pangan, dimana Perum Bulog telah siap mendukung, karena pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa. Berkenaan dengan Impor Beras, Kabulog menyatakan tidak akan melaksanakan impor selagi Perum Bulog masih mendapatkan beras dari petani local. (18/03.2021. TGN)