
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan Rapat Denger Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda memperoleh masukan dari para ahli terkait RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang diadakan pada Hari Selasa, 11 Februari 2020. Bpk Drs. H. Adang Daradjatun sebagai salah satu Anggota Baleg mengikuti rapat ini.
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Jimly Asshidiqie mengusulkan perubahan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi Dewan Nasional Pembinaan Pancasila (DNPP). Usulan ini untuk menyesuailan tugas yang diemban dan marwah sebagai badan yang menjaga dan memberi tuntunan tentang Ideologi Pancasila, dan memiliki konsekuensi penambahan kewenangan melakukan executive review.
Pakar lain yang memberikan masukan adalah Prof. Dr. Adji Samekto S.H.,M.Hum. yang memaparkan alasan mengapa RUU ini menjadi penting dengan alasan historis, alasan filosofis, alasan juridis, dan alasan sosiologis.
Salah satu poin penting yang dapat diambil dari rapat ini adalah urgensi atas suatu lembaga yang dapat memberikan tuntunan dalam memberikan pengertian dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang di era globalisasi digempur oleh ideologi asing.