
Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan dan menyetujui tujuh orang Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2020-2025.
Hasil ini didapatkan setelah melalui proses Fit and Proper Test yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada hari Selasa, 2 Desember 2020. Agenda yang dilaksanakan dari pukul 10.00 wib hingga selesai pada pukul 19.30 wib ini juga dihadiri oleh Pak Adang Daradjatun, sebagai Anggota komisi III DPR RI.
Kedepannya Pak Adang Daradjatun mengharapkan seluruh calon yang dipilih dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan independen agar dapat menampilkan kinerja yang baik, sehingga sesuai dengan kompetensi keilmuan dan bidang kepakaran hukum yang segaris dengan tugas pokok dan fungsi Komisi Yudisial.
Kemudian Pak Adang juga memberikan pesan agar seluruh Anggota Komisi Yudisial terpilih dapat menunjukkan kejujuran dan integritas saat menjalankan tugas-tugasnya, sehingga mampu menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.