
Bpk. Drs. H. Adang Daradjatun menghadiri Agenda Rapat Badan Legislasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2021, Pukul 13.00 WIB.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini dilaksanakan dalam rangka menerima masukan dari para pakar terkait RUU tentang Pemilihan Umum. Para Narasumber :
Prof. Ramlan Surbakti, M.A. PhD., Ketua KPU 2004-2007
Titi Anggraeni M.H., Anggota Dewan Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi)
Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si., Ketua BAWASLU R.I. 2008-2011 dan Anggota DKPP R.I. 2012-2017
Rapat dilaksanakan sesuai Prokes dan sesuai surat dari Ketua DPR RI Nomor: PW/10736/DPR RI/IX/2020, tanggal 11 September 2020, Perihal: Pembatasan Kehadiran Fisik pada Rapat- Rapat, sehingga Fraksi PKS diperkenankan untuk dihadiri secara fisik sebanyak dua (2) orang, salah satunya Bpk. Adang. (21/01/2021. TGN)