Kunjungan Kerja Spesifik Badan Legislasi ke Padang bahas RUU Bencana Alam

Daerah Sumatera Barat sebagai salah satu daerah sering terjadi bencana alam. UU bencana No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana belum dapat mengakomodir kasus-kasus Bencana Alam yang terjadi. 
Untuk itu perlu perubahan atas UU tersebut. Sehubungan dengan itu Badan Legislasi DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat. Pada tanggal 27-29 juni 2019 untuk memperoleh masukan dari Pemda, Perguruan Tinggi, ormas pemerhati bencana, serta berbagai instansi terkait lainnya yang selama ini aktif dalam menangani kejadian bencana alam di Sumatera Barat. Bersyukur banyak masukan yang diperoleh untuk dibawa kembali sebagai bahan pembuatan RUU Bencana Alam yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.