
Setelah sempat tertunda akibat adanya pendalaman atas proses penyaringan yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, dan dilanjutkan dengan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada seluruh calon Komisioner KPPU, akhirnya pada hari Senin, 23 Apri 2018, Komisi VI DPR RI menetapkan sembilan calon komisioner anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022. Kesembilan nama itu ditetapkan berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisioner KPPU.
Pelaksanaan penetapan ini diawali dengan Rapat Pimpidan dan Kapoksi dilanjutkan dengan Rapat Internal bagi seluruh Anggota Komisi VI, yang juga dihadiri Bpk. Drs. H. Adang Daradjatun, selaku salah satu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Bpk. Adang pagi itu bahkan menjadi Kapoksi F-PKS sementara, karena Kapoksi F-PKS di Komisi VI sedang melaksanakan tugas kunjungan luar negri.
Kesembilan nama yang ditetapkan menjadi Komisioner KPPU untuk masa jabatan 2017-2022 adalah sebagai berikut (diurutkan sesuai abjad):
Afif Hasbullah, Dr. H., S.H., M.Hum.
Chandra Setiawan, Dr. Drs., M.M., Ph.D.
Dinni Melanie, S.H., M.E.
Guntur Syahputra Saragih, Dr., M.S.M.
Harry Agustanto, S.H., M.H.
Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D.
Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.
Ukay Karyadi, S.E., M.E.
Yudi Hidayat, S.E., M.Si. (25/04/2018.TGN)
