
Komisi VI DPR RI pada hari Selasa, 18 Juni 2019 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Bapak Drs. Enggartiasto Lukita. Raker dimulai pada jam 10.00 WIB.
Menjawab pertanyaan yang diajukan Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan menyampaikan :
- Sesuai surat bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 29 April 2019, Pagu Indikatif untuk Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2020 adalah sekitar Rp. 3,58 triliun. pagu ini naik 8,6% dari alokasi anggaran tahun 2019.
- Kementerian Perdagangan awalnya mengajukan anggaran untuk tahun 2020 sebesar sekitar Rp. 4,39 triliun, sehingga terdapat program yang tidak terealisasi anggarannya sebesar Rp. 815,1 miliar .
- Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2018 adalah sebesar sekitar Rp 3,7 triliun atau hanya 87,95% dari pagu anggaran tahun 2018.
Dalam kesimpulannya Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif Kementerian Perdagangan tahun 2020 sebesar sekitar Rp. 3,58 triliun yang selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi. Komisi VI juga mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Perdagangan untuk tahun 2018. (19/06/2019.TGN)