
Pak Adang terima aspirasi warga komplek Margawangi, Jalan Margakencana Selatan, RT 12, RW 09, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung di Ruang Rapat Pimpinan PKS DPR RI Pada hari Selasa, 26 November 2019.
Pada kesempatan ini warga mencurahkan keluh kesahnya mengenai permasalahan yang dihadapi terkait pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
adapun poin-poin penting yang disampaikan warga dalam pertemuan ini adalah:
1. Adanya keterbukaan dari PT.KCIC dan PT.PSBI dan Badan Pertanahan Negara
2. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara yang berlandaskan hukum, laksanakan Perundang-Undangan yang berlaku, Peraturan Presiden Republik Indonesia untuk pelaksanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
3. PT.KCIC jangan berlindung di balik “bahwa Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini merupakan Proyek Strategis Nasional.
4. Jangan gunakan Aparat Militer untuk kegiatan proyek.
5. Kejelasan posisi kami / warga sehubungan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pak Adang bersama Tim Tenaga Ahli dari Fraksi PKS dan Komisi terkait akan mendalami permasalahan yang telah disampaikan oleh warga untuk dapat diperjuangkan di DPR kedepannya.